• Memeriksa...
  • Jepang Diteror Pembunuhan Kucing Secara Sadis

        Jepang Diteror Pembunuhan Kucing Secara Sadis

        Pembunuhan kucing ini terjadi di kota Saitama sejak pertengahan bulan Februari lalu.

        Beberapa minggu terakhir ini, kota Saitama, Jepang, menghadapi teror pembunuhan kucing yang dilakukan secara radikal. Teror ini pertama kali menyeruak setelah seorang perempuan menemukan kepala kucing yang terpenggal dan cakar berbintik di area tepi sungai Arakawa.

        Beberapa hari kemudian, polisi menemukan bagian tubuh kucing di sebuah halaman sekolah dasar. Kepolisian berpikir bahwa bagian tubuh yang ditemukan oleh perempuan tersebut adalah bagian dari tubuh kucing yang ditemukan di sekolah.

        Lalu pada akhir Februari 2023 kemarin, sekelompok masyarakat menemukan lagi dua bangkai kucing yang sudah dimutilasi. Dua bangkai tersebut ditemukan secara terpisah. Yakni di sebuah lapangan dan di pinggir jalan.

        Aksi pembunuhan kucing secara radikal ini membuat masyarakat Jepang khususnya Saitama resah. Keresahan ini bukan tanpa alasan. Selain karena urusan perlindungan hewan, aksi pembunuhan kucing ini bisa mengarah ke hal yang lebih serius. 

        Karena, di tahun 1990-an, pernah ada seorang remaja berusia 14 tahun yang kerap melakukan pembunuhan keji terhadap binatang. Ujung-ujungnya, anak laki-laki tersebut membunuh dua anak berusia 10 dan 11 tahun serta melukai tiga anak lainnya.

        Neko-Jinja-1024x683.jpg

        (Foto: kcpinternational.com)

        Belum lagi dalam beberapa tahun terakhir, kota Saitama menghadapi teror di mana ada seseorang yang melakukan pembunuhan sadis kepada kucing dan disiarkan secara langsung lewat media sosial. 

        Meskipun orang tersebut kini sudah mendekam di penjara, tetapi teror yang ternyata terjadi lagi ini membuat semua orang waspada. Beberapa sekolah meminta setiap anak muridnya untuk pulang secara berkelompok. Polisi juga mulai meningkatkan frekuensi patroli dalam sehari. 

        Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, bahwa Jepang menjadi salah satu negara yang serius dalam perlindungan hukum terhadap hewan. Melansir dari cnn.com, kalau kamu ketahuan melukai apalagi membunuh hewan secara ilegal, bisa dikenakan denda JPY 5 juta (IDR 562 juta) atau hukuman penjara selama lima tahun.

        (Foto: japancheapo.com)

        • Suka
        • Bagikan
          • Lapor
        • Memuat artikel lainnya...