• Memeriksa...
  • Semua yang Perlu Kamu Tahu Mengenai NFT

        Semua yang Perlu Kamu Tahu Mengenai NFT

        Sebenarnya apa sih NFT itu dan bagaimana cara kerjanya? Akhir-akhir ini mungkin kamu sering mendengar istilah NFT. Sebelum ikut-ikutan, kamu harus paham betul mengenai cara kerja NFT. Simak dulu fakta-fakta mengenai NFT berikut ini.

        Apa sih NFT itu? NFT atau

        Non-Fungible Token adalah aset digital yang berbentuk karya seni maupun barang koleksi yang bisa dipergunakan untuk membeli sesuatu secara virtual. Barang seni dan koleksi yang bisa diperjualbelikan sebagai NFT antara lain foto, gambar, lagu, rekaman suara, video game dan sebagainya.

        Beda NFT dengan aset kripto lainnya NFT punya bentuk, tujuan, dan penggunaan yang berbeda dengan aset kripto lainnya, misalnya Bitcoin. Pasalnya, tiap-tiap NFT hanya dibuat sekali dan tidak bisa ditukarkan atau diperdagangkan dengan cara apapun. Karena nilainya dianggap tidak sepadan. NFT memiliki data unik seperti sidik jari yang bekerja untuk memudahkan verifikasi pemiliknya. Bahkan, pemilik NFT juga bisa menyimpan informasi tertentu, seperti menempatkan tanda tangan pada karya seni mereka dan memasukkannya ke metadata NFT. Keamanan seperti ini menjadi keunggulan utama dari produk NFT. Selain sangat terbatas, kepemilikan NFT juga bersifat mutlak. Menjadi pemilik NFT berarti kamu akan menjadi satu-satunya pihak yang memiliki karya orisinil NFT. Tidak hanya itu, NFT juga tidak bisa dibagi menjadi denominasi yang lebih kecil, seperti wei ETH atau satoshi BTC.

        Marketplace untuk transaksi NFT Tidak semua marketplace menyediakan layanan untuk memperjualbelikan NFT. Namun sejauh ini ada 3 marketplace terbaik jika kamu berminat untuk transaksi NFT, antara lain: 1. OpenSea Pasar NFT

        peer to peer terbesar dan terbaik yang bisa digunakan untuk mencetak NFT adalah OpenSea. Ghozali Everyday berhasil meraup untung miliaran rupiah berkat penggunaan marketplace yang satu ini. 2. Rarible Marketplace NFT ini milik komunitas yang memuat beragam karya seni berbentuk aset digital dan collectible item. Kamu bisa melakukan jual beli NFT di Rarible dengan menggunakan jenis dompet kripto MetaMask, MyEtherWallet, dan Coinbase Wallet. 3. Axie Infinity Punya nama yang tidak kalah besar di kalangan trader, kamu juga bisa menggunakan Axie Infinity. Marketplace NFT ini merupakan platfom game berbasis blockchain dan tentunya NFT. Game di sini memiliki total trading volume melebihi 2,1 miliar USD dan berhasil menarik 15 ribu pengguna aktif setiap bulannya.

        Cara kerja NFT NFT adalah bagian dari sistem penyimpanan data digital yang memungkinkan pengguna bisa saling transfer data secara rahasia melalui skema enkripsi dalam kriptografi. Skema ini bisa mengonversi data informasi menjadi kode rahasia sebelum dikirim. Hal tersebut akan bikin data tidak bisa dilacak dan dimiliki oleh pengguna lain yang tidak memiliki datanya. Nah, ketika karya seni digital sudah menjadi NFT, maka karya tersebut tidak dapat diduplikasi di dunia maya oleh orang yang bukan aslinya. Sederhananya, NFT bisa dikatakan sebagai sertifikat fisik hak cipta yang dapat menjamin keaslian suatu karya seni. Bedanya NFT berupa sertifikat digital. Setelah membeli NFT, investor akan mendapatkan sertifikat kepemilikan. Sertifikat ini bisa berupa beragam bentuk. Untuk membeli NFT seseorang harus memiliki cukup mata uang kripto yang relevan di dompet digital. Misalnya memiliki uang berbentuk ETH jika ingin membeli token di blockchain Ethereum. Sementara cara pembeliannya sebenarnya sama saja dengan metode pembelian bitcoin lainnya. Harga NFT ditentukan oleh kebutuhan pasar. Ketika permintaan naik biasanya harga NFT akan ikut naik, begitu juga sebaliknya. Nah, itulah beberapa fakta mengenai NFT yang harus mulai dipahami. Keberadaan NFT ini jadi salah satu instrumen investasi baru yang cocok dilirik buat kamu yang suka jenis investasi high risk. Sementara buat kamu yang tidak terlalu berani dengan keuntungan yang tidak pasti, instrumen bisnis NFT kurang cocok dicoba.

        • Suka
        • Bagikan
          • Lapor
        • Memuat artikel lainnya...